Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, mempertanyakan ketiadaan data realisasi serapan tenaga kerja di sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada triwulan I tahun 2026 mengingat capaian investasi di sektor tersebut telah menembus angka fantastis sebesar Rp 61 triliun, atau mencapai 47% dari target tahun 2026.
Kritik tersebut disampaikan Putra dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) di Jakarta, Selasa (2/6). Ia secara khusus menyoroti paparan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenekraf, di mana kolom capaian tenaga kerja dibiarkan kosong atau hanya diisi dengan tanda strip (-).
Baca: Ganjar Pranowo Komitmen Ciptakan Pemerintahan Yang Bebas KKN

Menurut Putra, meskipun data tenaga kerja menunggu hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun, tidak seharusnya membuat Kementerian Ekraf abai dalam menyajikan proyeksi. Apalagi, kesepakatan untuk menyediakan data tenaga kerja tersebut sudah tertuang dengan jelas dalam laporan singkat (lapsing) pada rapat terdahulu tanggal 22 Januari.
"Saya paham bahwa nanti dari BPS harus ada survei yang mungkin baru keluar akhir tahun. Tapi menurut saya, kita bisa menyediakan tabel khusus di raker ini tentang proyeksi target serapan tenaga kerjanya. Paling tidak dengan angka investasi Rp 61 triliun yang luar biasa ini, kita dapat gambaran kira-kira seperti apa. Jangan distrip seperti ini," tegas Putra.
Selain menyoroti kekosongan realisasi data tenaga kerja Ekraf, Putra juga merespons usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 937 miliar yang diajukan oleh Kemenekraf. Menyadari postur anggaran kementerian yang saat ini tergolong kecil, ia mendorong pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) di Komisi VII untuk menerapkan mekanisme persetujuan bersyarat (conditional approval).
Ia menegaskan, anggaran tambahan tersebut baru boleh disetujui jika Kemenekraf mampu menjamin sasarannya langsung menyentuh denyut nadi ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. "Sasarannya harus jelas, harus ada conditional approval. Tidak bisa jika tidak menyasar contohnya para pengrajin, kreator di lapisan terbawah, atau subsektor padat karya," urainya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Putra mengingatkan bahwa sektor ekonomi kreatif saat ini menjadi sumber pendapatan baru (new revenue stream) bagi negara di tengah situasi yang menantang. Oleh karena itu, intervensi anggaran harus dipastikan mengalir deras ke sektor padat karya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah. Hal ini, menurutnya, pada akhirnya harus tercermin dari tingginya angka serapan tenaga kerja dari investasi Rp 61 triliun tersebut.
Selain itu Putra juga merespon wacana Kemenekraf terkait pengembangan program "Desa Kreatif". Dia menyadari bahwa keterbatasan anggaran menuntut adanya kolaborasi lintas sektor yang masif. Mewakili daerah pemilihan wilayah perkotaan, ia menaruh harapan agar program tersebut dapat dikontekstualisasikan untuk menyentuh masyarakat urban, khususnya di Jakarta, melalui terobosan konsep "Kelurahan Kreatif".

















































































