Putusan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021, Rasional

"Melalui KMA Nomor 660 Tahun 2021 merupakan keputusan yang tepat dan sangat rasional".
Kamis, 28 Oktober 2021 16:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ina Ammania, Anggota DPR RI Komisi VIII dari Dapil Jawa Timur 7 mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 oleh pemerintah melalui Kementrian Agama merupakan keputusan yang sangat mempertimbangkan berbagai alasan mendasar yang rasional.

Baca:Bongkar Politik Cikeas! AHY Ditantang Debat Terbuka

Jadi keputusan pembatalan keberangkatan oleh pemerintah melalui KMA Nomor 660 Tahun 2021 merupakan keputusan yang tepat dan sangat rasional, ujar Ina Ammania saat hadir di Surabaya dalam rangka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XVIII yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur, Rabu (27/10).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjadi narasumber bersama dengan H.Ali Zakiyudin, Kasubdit Logistik Ditjend PHU Kemenag RI mewakili Dirjen PHU Kemenag.

Dan, lanjutnya, keputusan pemerintah melalui KMA no.660 tahun 2021 tersebut merupakan wujud negara hadir dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para jemaah haji Indonesia.

Baca juga :