Ikuti Kami

Putusan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021, Rasional

"Melalui KMA Nomor 660 Tahun 2021 merupakan keputusan yang tepat dan sangat rasional".

Putusan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021, Rasional
Ina Ammania saat hadir di Surabaya dalam rangka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XVIII yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur, Rabu (27/10). (Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ina Ammania, Anggota DPR RI Komisi VIII dari Dapil Jawa Timur 7 mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 oleh pemerintah melalui Kementrian Agama merupakan keputusan yang sangat mempertimbangkan berbagai alasan mendasar yang rasional. 

Baca: Bongkar Politik Cikeas! AHY Ditantang Debat Terbuka 

"Jadi keputusan pembatalan keberangkatan oleh pemerintah melalui KMA Nomor 660 Tahun 2021 merupakan keputusan yang tepat dan sangat rasional," ujar Ina Ammania saat hadir di Surabaya dalam rangka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XVIII yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur, Rabu (27/10).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjadi narasumber bersama dengan H.Ali Zakiyudin, Kasubdit Logistik Ditjend PHU Kemenag RI mewakili Dirjen PHU Kemenag.

Dan, lanjutnya, keputusan pemerintah melalui KMA no.660 tahun 2021 tersebut merupakan wujud negara hadir dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para jemaah haji Indonesia. 

Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kementerian Agama dalam rapat kerjanya selalu membahas persiapan ibadah haji hingga detail bahkan dalam situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang. 

Kementrian Agama RI dalam mengeluarkan kebijakan tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor dan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder, seperti MUI, ormas Islam, perwakilan para jemaah, tokoh-tokoh Islam, dan lain-lain.

Kebijakan oleh pemerintah tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi sangat wajar keputusan tersebut memunculkan pro kontra, ada yang setuju dan ada yang kecewa bahkan tidak setuju. Sehingga sosialisasi keputusan pemerintah perlu dilakukan secara massif dan tersistem melalui kegiatan dengan sumber yang kompeten. 

Munculnya berbagai berita hoax di tengah masyarakat menjadi salah satu yang disoroti Ina Ammania dan H.Ali Zakiyudin, seperti pemerintah RI masih hutang kepada pemerintah Saudi Arabia, pemerintah tidak serius menangani Covid-19, dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur, vaksin yang digunakan tidak diterima Saudi Arabia, dan lain-lain adalah tidak benar sama sekali dan ini harus diluruskan melalui sosialisasi secara massif kepada para jemaah dan masyrakat secara umum.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 13.00 wib dihadiri oleh para PNS di lingkungan Kemenag Jawa Timur dan Sidoarjo, perwakilan ormas-ormas Islam, tokoh masyarakat, perwakilan PPIU dan KBIH sejumlah 70 orang peserta.

Baca: Presiden Jokowi Didesak Copot Yasin Limpo

Menanggapi pertanyaan peserta tentang kemungkinan keberangkatan jemaah haji tahun 1443 H, Ina Ammania menyampaikan bahwa ada perkembangan positif dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang mulai membuka ibadah umrah untuk jemaah dari Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upaya serius dari pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri dengan inensif melakukan lobby-lobby, dan Indonesia dianggap sangat baik menangani pandemi covid-19 sehingga melalui MoU untuk melakukan persiapan ibadah umrah di masa pandemi ini dengan berbagai persyaratan yang disetujui. 

Pada kesempatan tersebut, legislator dari PDI Perjuangan itu mengajak para peserta agar bisa menerima keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 itu dengan ikhlas dan sabar serta seraya berdoa agar kesempatan ibadah umrah yang akan dimulai tahun 1443 H ini bisa menjadi acuan bagi Kementrian Agama dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji sedini mungkin dan membahas ibadah umrah dengan segala problematikanya yang beragam.

"Jadi yakinlah bahwa tahun 1443 H pemerintah Indonesia terus berusaha dan mempersiapkan sejak dini agar penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H bisa dilaksanakan meski dalam masa pandemi covid-19", lanjut Ina Ammania mengakhiri paparannya.

Quote