Rahmad: DPR Belum Diajak Bicara Terkait Peleburan Kelas BPJS

Nantinya, besaran iuran BPJS Kesehatan setelah adanya peleburan akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Senin, 13 Juni 2022 15:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan DPR RI belum diajak bicara soal rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan melebur layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022.

Nantinya, besaran iuran BPJS Kesehatan setelah adanya peleburan akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Hal itu belum dibahas artinya parlemen belum diajak berdiskusi, kata Rahmad di Jakarta, Senin (13/6).

Baca:Cegah COVID-19 Varian Baru,RahmadAjak Disiplin Prokes

Baca juga :