Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan obat Favipiravir sebagai obat antivirus Covid-19 adalah obat keras.
Obat ini menggantikan peran Oseltamivir. Namun, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono khawatir obat keras ini dijual bebas tanpa resep dokter.
Rahmad mengatakan, keputusan pemerintah itu sudah melalui pertimbangan. Termasuk masukan dan kajian asosiasi kedokteran. Ia mendukung keputusan Menkes itu.
Baca:Mufti Desak Kemenkes Berantas Aksi MafiaObat-obatan