Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan obat Favipiravir sebagai obat antivirus Covid-19 adalah obat keras.
Obat ini menggantikan peran Oseltamivir. Namun, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono khawatir obat keras ini dijual bebas tanpa resep dokter.
Rahmad mengatakan, keputusan pemerintah itu sudah melalui pertimbangan. Termasuk masukan dan kajian asosiasi kedokteran. Ia mendukung keputusan Menkes itu.
Baca: Mufti Desak Kemenkes Berantas Aksi Mafia Obat-obatan
"Ingatlah teman-teman Epidemiolog bahwa itu pemerintah sudah melalui berbagai pertimbangan dari para dokter, asosiasi dokter, dari pegiat kesehatan, dari yang teknis mengerti terhadap kesehatan," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (27/7).
Namun, Rahmad mengamini bahwa peringatan Epidemiolog itu bagus. Favipiravir memang obat keras yang perlu resep dokter. Masyarakat sebaiknya tidak sembarangan meminum obat ini.
"Memang obat ini kan harus melalui prosedural resep dokter, tanpa dokter ya enggak boleh minum sembarangan dong. Jadi ini harus benar-benar dikonsumsi oleh orang yang benar-benar membutuhkan," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Selain itu, Rahmad bilang, obat ini sudah bisa diproduksi di tanah air. Sehingga ketergantungan obat-obatan dari luar negeri bisa dikurangi.
Baca: Rahmad: PPKM Level 4 Momentum Genjot Vaksinasi
"Jadi ketergantungan kita kepada asing sudah sedemikian kita kurangi, beli obat jadi. Sedangkan bahan-bahannya mungkin dari asing boleh lah. Tapi kan kita bisa memproduksi dengan skala yang kita tentukan. Beda dengan kita beli obat jadi, ketika negara lain menutup, kita kesulitan. Itu yang harus dipikirkan dari teman-teman Epidemiolog," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan Favipiravir akan menggantikan peran Oseltamivir sebagai obat anti virus. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, dr Pandu Riono menegaskan Favipiravir tidak boleh dijual tanpa resep dokter. Dia khawatir obat itu dijual bebas di apotek.
"Kalau pakai resep dokter (tidak masalah), yang berbahaya kalau orang bisa beli bebas. Karena itu bukan obat bebas, itu obat keras," katanya.