Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta para pengusaha tidak membuat gaduh, dengan mengeluarkan pernyataan upah minimum 2021 tidak naik.
Rahmad mengatakan, sebaiknya pengusaha tidak mengeluarkan pernyataan soal upah minimum tahun depan, karena proses penghitungan oleh Dewan Pengupahan Nasional belum diputuskan.
UMP (upah minimum provinsi) didasari atas inflasi, deflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produk domestik bruto. Dari data itu ditentukan naik tidaknya, ucap Rahmad di Jakarta, Sabtu (17/10).
Baca:Vaksin COVID-19,RahmadMinta Masyarakat Bersabar