Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta pemerintah pusat menutup lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Aturan ketat itu, lanjutnya, wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Baca:Rahmad: Jakarta Tidak Baik-Baik Saja, Pemprov Harus Jujur!
Hal itu disampaikan Rahmad dalam rangka upaya pengendalian kasus Covid-19 yang beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan tajam.
Tutup apapun segala potensi yang berpotensi memunculkan kerumunan. Pemerintah pusat buat aturan ketat yang pemerintah daerah harus jalankan bersama rakyat, kata Rahmad, Jumat (18/6).