Rahmad Tegaskan UU Ciptaker Miliki Banyak Manfaat

Terutama bagi mereka yang masih menjadi pengangguran alias belum memiliki pekerjaan.
Jum'at, 24 Maret 2023 18:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menegaskan isi dari Perppu Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi Undang-undang banyak manfaatnya, terutama bagi mereka yang masih menjadi pengangguran alias belum memiliki pekerjaan.

Terhadap konten saya kira memang dengan ada Perppu ini banyak isu yang muncul tidak hanya sebatas soal klaster tenaga kerja saja tetapi juga soal investasi. Perppu memang banyak manfaat untuk kemudahan inevstasi, memberikan kepastian hukum, peluang semakin terbuka untuk menciptakan peluang usaha mendatangkan investasi dan daya tarik investor sehingga membuka lapangan kerja banyak. Dari Perppu kan yang kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi, ujar Rahmad, Kamis (23/3).

Baca:Tok! DPR Setujui PerppuCiptakerJadi Undang-undang

Selain untuk para pencari kerja keberadaan Perppu Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-undang juga mempermudah UKM terkait perizinan sertifikasi halal lalu fasilitas fiskal untuk industri tertentu .

Baca juga :