Ikuti Kami

Soal Pemblokiran Rekening Donasi AMPB, Ida Nurlela Ingatkan  Bank BUMN Jangan Abaikan Hak Nasabah

Bank BUMN seharusnya menjadi institusi terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Soal Pemblokiran Rekening Donasi AMPB, Ida Nurlela Ingatkan  Bank BUMN Jangan Abaikan Hak Nasabah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata.

Jakarta, Gesuri.id - Polemik pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyita perhatian publik. Rekening berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang diklaim berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat tersebut mendadak tidak bisa diakses menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi di DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menegaskan bahwa bank BUMN seharusnya menjadi institusi terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Ida mengakui bahwa perbankan memang wajib mematuhi ketentuan hukum, termasuk menindaklanjuti permintaan aparat penegak hukum selama memiliki dasar dan prosedur yang sah. 

Namun, ia menekankan bahwa kepatuhan tidak boleh dijadikan alasan semata untuk mengabaikan transparansi.

"Publik membutuhkan kepastian mengenai prosedur apa yang digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Apalagi rekening itu disebut menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat," ujar Ida kepada Gesuri.id.

Ida mengingatkan bahwa penghentian akses rekening tidak hanya merugikan pemiliknya. Jika di dalamnya terdapat dana publik, tindakan tersebut juga berdampak langsung pada pihak-pihak yang menitipkan atau memiliki kepentingan atas dana tersebut.

”Bank BUMN wajib patuh terhadap hukum, tetapi kepatuhan harus berjalan bersama transparansi dan perlindungan nasabah. Jangan sampai rekening rakyat menjadi korban ketidakjelasan antar-lembaga. Kepercayaan masyarakat kepada bank negara harus dijaga, karena sekali kepercayaan itu hilang, dampaknya bukan hanya pada satu nasabah, melainkan pada sistem perbankan nasional,” tegasnya.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Atas dasar itu, Ida mendesak manajemen Bank Mandiri untuk memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar dan mekanisme pemblokiran tersebut. Ia mengingatkan agar prinsip perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama perbankan milik negara.

Selain itu, Ida mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap mekanisme koordinasi antara bank BUMN, regulator, dan aparat penegak hukum. Koordinasi yang jelas dan terukur dinilai sangat krusial agar tindakan terhadap rekening nasabah tidak memicu spekulasi maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.

Quote