Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025.
Meski Pemerintah Kabupaten Tegal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya dari BPK RI, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan atau AYK dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (17/6).
Menurut AYK, opini WTP sejatinya hanya menunjukkan kepatuhan administrasi dan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Sementara keberhasilan APBD harus diukur dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan wilayah hingga peningkatan kesejahteraan warga.