Ikuti Kami

Raih WTP 10 Kali, PDI Perjuangan Kritik Pemkab Tegal: APBD Harus untuk Wong Cilik, Bukan Sekadar Administrasi

PDI Perjuangan menilai masih banyak sumber PAD yang belum tergarap maksimal.

Raih WTP 10 Kali, PDI Perjuangan Kritik Pemkab Tegal: APBD Harus untuk Wong Cilik, Bukan Sekadar Administrasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025.

Meski Pemerintah Kabupaten Tegal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya dari BPK RI, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan atau AYK dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (17/6).

Menurut AYK, opini WTP sejatinya hanya menunjukkan kepatuhan administrasi dan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Sementara keberhasilan APBD harus diukur dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan wilayah hingga peningkatan kesejahteraan warga.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

“Pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya dinilai dari baiknya laporan keuangan, tetapi juga harus dilihat sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PDIP mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 99,57 persen dari target. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 99,85 persen. Namun capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan optimalisasi seluruh potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Tegal.

PDI Perjuangan menilai masih banyak sumber PAD yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor pariwisata, pengelolaan aset daerah, pemanfaatan teknologi digital dalam pemungutan retribusi, hingga pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan yang rawan kebocoran.

Sorotan khusus juga diarahkan pada pengelolaan destinasi wisata milik pemerintah daerah yang sebagian masih menggunakan sistem manual. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan sekaligus menghambat peningkatan PAD.

“Pemerintah daerah harus berani melakukan transformasi digital melalui penerapan e-ticketing dan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih modern serta transparan,” ujar AYK.

Tak hanya pendapatan, Fraksi PDIP juga mengkritisi realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 94,53 persen. Rendahnya serapan anggaran itu dinilai menunjukkan masih adanya program pembangunan yang gagal direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

Kritik paling tajam disampaikan terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp166,08 miliar. Menurut PDIP, angka tersebut sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh perangkat daerah.

Di tengah masih banyaknya jalan rusak, kebutuhan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, dukungan bagi UMKM, hingga penanganan kemiskinan dan stunting, keberadaan SiLPA ratusan miliar rupiah dianggap sebagai ironi.

Fraksi PDIP mempertanyakan program-program apa saja yang gagal dilaksanakan sehingga menghasilkan SiLPA sebesar itu. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan mengenai perangkat daerah yang menjadi penyumbang terbesar rendahnya serapan anggaran serta langkah konkret pemerintah agar kondisi serupa tidak terulang pada tahun berikutnya.

Lebih lanjut, PDIP menekankan bahwa kualitas belanja daerah harus menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah diminta tidak lagi sekadar mengejar tingginya angka serapan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca:Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Belanja pemerintah, kata AYK, harus mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan daya saing UMKM, memperbaiki kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa.

“APBD harus menjadi instrumen perjuangan bagi wong cilik, bukan sekadar dokumen administrasi tahunan,” cetusnya.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

"Namun, catatan kami harus dijadikan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran daerah ke depan," pungkasnya.

Quote