Rapidin Dukung Usut Tuntas Kasus Korupsi di Padangsidimpuan

hal ini terkait Kadis serta Bendahara dinas kesehatan Kota Padangsidimpuan yang sudah di tetapkan tersangka oleh Kajari.
Sabtu, 09 Juli 2022 23:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon mendukung kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan.

Saya rasa kita semua yang berhadir disini sepakat mendukung penuh pihak penegak hukum mengusut tuntas terkait persoalan korupsi hingga ke akar-akarnya, ujarnya kepada wartawan di sela kegiatan penyerahan hewan kurban kepada masyarakat di kantor DPC PDI Perjuangan Padangsidimpuan, Kamis (7/7).

Baca:Banteng Sumut Kehilangan Mendiang Tjahjo Kumolo

Disinggung terkait Kadis serta Bendahara dinas kesehatan Kota Padangsidimpuan yang sudah di tetapkan tersangka oleh Kajari atas dugaan tindak pidana korupsi biaya tidak terduga (BTT) TA 2020 dengan kerugian negara Rp 352 Juta, Rabu (29/6/) silam ia menyebutkan tidak tau tentang hal itu.

Secara khusus saya tidak menguasai persoalan itu. Namun secara umum tidak hanya kasus korupsi Covid-19 melainkan apapun itu persoalan korupsi maka kita nyatakan lawan, dan mendukung para penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan prosedurnya, tambahnya.

Baca juga :