Ikuti Kami

Rapidin Dukung Usut Tuntas Kasus Korupsi di Padangsidimpuan

hal ini terkait Kadis serta Bendahara dinas kesehatan Kota Padangsidimpuan yang sudah di tetapkan tersangka oleh Kajari.

Rapidin Dukung Usut Tuntas Kasus Korupsi di Padangsidimpuan
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon.

Medan, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon mendukung kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan.

“Saya rasa kita semua yang berhadir disini sepakat mendukung penuh pihak penegak hukum mengusut tuntas terkait persoalan korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujarnya kepada wartawan di sela kegiatan penyerahan hewan kurban kepada masyarakat di kantor DPC PDI Perjuangan Padangsidimpuan, Kamis (7/7).

Baca: Banteng Sumut Kehilangan Mendiang Tjahjo Kumolo

Disinggung terkait Kadis serta Bendahara dinas kesehatan Kota Padangsidimpuan yang sudah di tetapkan tersangka oleh Kajari atas dugaan tindak pidana korupsi biaya tidak terduga (BTT) TA 2020 dengan kerugian negara Rp 352 Juta, Rabu (29/6/) silam ia menyebutkan tidak tau tentang hal itu.

"Secara khusus saya tidak menguasai persoalan itu. Namun secara umum tidak hanya kasus korupsi Covid-19 melainkan apapun itu persoalan korupsi maka kita nyatakan lawan, dan mendukung para penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan prosedurnya,” tambahnya.

Kehadiran petinggi partai ditingkat wilayah berlambang banteng itu ke Kota Padangsidimpuan sempat di tanyakan awak media tentang kesiapan partai di tinggat Sumatera Utara jelang Pilpres tahun 2024.

“Kalau kesiapan untuk Pilpres Kita Sudah Siap, namun sesuai hasil rakernas yang lalu kami selaku petugas partai di wilayah mendapat intruksikan dari pimpinan pusat agar turun kedaerah fokus membantu program pemerintah dua tahun kedepan,” jelasnya.

Quote