Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon soroti angkah Pemkab Samosir yang menyambut kedatangan Direktur PT JCO, Johnny Andrean, dan perwakilan Dewan Ekonomi Nasional, Van Basten Panjaitan, Rabu (4/6)
Menurut Rapidin, di balik penyambutan dan jargon pertumbuhan ekonomi, terselip aroma kebijakan yang berpotensi menyingkirkan hak-hak masyarakat dan membuka kembali luka lama Samosir konflik agraria, perampasan tanah adat, dan kerusakan ekologis di Hutan Tele.
Kawasan yang kini disebut sebagai Zona Investasi Kawasan Pertanian Terpadu seluas 536 hektare di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, sejatinya bukan tanah kosong tak bertuan, ujar Rapidin, Selasa (10/6/2025).
Rapidin, yang juga menjabat sebagai Bupati Samosir periode 20162020, menuturkan bahwa lokasi tersebut adalah bagian dari kawasan ulayat yang telah lama diperjuangkan masyarakat adat di Tele.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar