Regulasi Penyedia Travel Haji dan Umrah Mendesak Dibenahi

Hal ini berkaca banyaknya kasus penipuan dengan modus penyedia travel haji dan umrah.
Kamis, 24 Mei 2018 11:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka pihak terkait perbaiki regulasi terhadap para penyedia travel haji dan umrah.

Hal ini berkaca banyaknya kasus penipuan dengan modus penyedia travel haji dan umrah. Karena kasus ini ribuan orang merasa dirugikan dan tidak bisa ke Tanah Suci.

Baca:Umroh Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah

Perbaikan regulasi ini diperlukan agar kasus penipuan bermoduskan penyedia travel haji dan umrah tak lagi terulang.

Dan bagaimana melakukan regulasinya? Hal ini menjadi masalah mentalitas, dari hal itu harusnya lembaga terkait tidak hanya berwenang mengeluarkan izin, namun juga memiliki wewenang melakukan pengawasan sehingga adanya konsep tanggung jawab. Hingga ini kan masih berjalan, dari hal ini juga kita berharap Kementerian Agama memperbaiki manajemen birokrasi papar Diah di Jakarta, Rabu (23/5).

Baca juga :