Jakarta, Gesuri.id Perdebatan akademik mengenai keruntuhan demokrasi konstitusional di Indonesia pada dekade 1950-an dinilai masih sangat relevan untuk membaca dinamika politik nasional hari ini.
Hal tersebut ditegaskan sejarawan yang juga Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, saat memberikan pengantar dalam diskusi peluncuran buku Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia karya Herbert Feith di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Dalam paparannya, Bonnie menyoroti perdebatan klasik antara Herbert Feith dan sejarawan Harry J. Benda. Benda sempat mengkritik Feith terperangkap dalam pandangan eurosentris karena menjadikan demokrasi liberal parlementer Barat sebagai standar tunggal.
Benda berargumen bahwa demokrasi parlementer tahun 19501957 hanyalah fenomena sementara (interlude) yang diimpor dari luar dan hanya diterima secara tipis di permukaan oleh masyarakat Indonesia, ujar Bonnie.
Baca: