Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diminta Dievaluasi

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang mencapai 100 persen karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat.
Kamis, 05 September 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sungailiat, Gesuri.id - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mengharapkan ke pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang mencapai 100 persen karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat.

Di Sungailiat, Kamis, Bupati mengatakan, meskipun pemerintah pusat mempunyai kewenangan menaikkan iuran BPJS kesehatan mencapai 100, tetapi lebih baik dilakukan evaluasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Baca:Penolakan Kenaikan IuranBPJSKelas 3 Untuk Lindungi Rakyat

Dikhawatirkan jika dinaikkan mencapai sebesar itu akan menjadi beban bagi masyarakat mengingat dengan nilai iuran yang sekarang saja banyak terjadi penunggakan, jelasnya.

Ia mengatakan, hal penting dalam persoalan ini hendaknya perlu dilakukan pembenahan di manajemen birokrasi di lembaga BPJS tersebut, dan usulan evaluasi itu akan disampaikannya dalam rapat koordinasi.

Baca juga :