REPDEM Desak Ormas Khalifatul Muslimin Dibubarkan

REPDEM mendukung dan memuji kesigapan Kepolisian menangkap dan memproses hukum para pengurus dan pemimpin ormas Khilafatul Muslimin.
Minggu, 12 Juni 2022 13:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mendukung kesigapan aparat penegak hukum dalam menindak pengurus dan pimpinan ormas Khalifatul Muslimin di berbagai kota, sebagai tersangka atas tuduhan melakukan keonaran.

Sikap Tegas REPDEM ini sehubungan dengan aksi konvoi kendaraan yang dilakukan oleh ormas tersebut disertai dengan pembagian pamplet yang berisi ajakan untuk menolak NKRI dan mengajak mendirikan Khilafah Islamiyah.

NKRI sudah final sebagai negara Pancasila, yang di dalamnya telah memberikan pengakuan, penghormatan serta perlindungan kepada umat beragama untuk menjalankan keyakinan dan kepercayaan agamanya. Saat ini sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengadopsi hukum Islam sebagai pedoman umat menjalankan keyakinannya. Sehingga gerakan upaya mengganti negara NKRI dengan Khilafah adalah gerakan yang harus ditindak keras, kata Ketua DPN REPDEM Bidang Keagamaan dan Ketuhanan YME Irfan Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/6).

Baca:Aria AjakKhilafatul MusliminPahami 4 Pilar Kebangsaan

Baca juga :