Ikuti Kami

REPDEM Desak Ormas Khalifatul Muslimin Dibubarkan

REPDEM mendukung dan memuji kesigapan Kepolisian menangkap dan memproses hukum para pengurus dan pemimpin ormas Khilafatul Muslimin.

REPDEM Desak Ormas Khalifatul Muslimin Dibubarkan
Ketua DPN REPDEM Bidang Keagamaan dan Ketuhanan YME Irfan Fahmi.

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mendukung kesigapan aparat penegak hukum dalam menindak pengurus dan pimpinan ormas Khalifatul Muslimin di berbagai kota, sebagai tersangka atas tuduhan melakukan keonaran. 

Sikap Tegas REPDEM ini sehubungan dengan aksi konvoi kendaraan yang dilakukan oleh ormas tersebut disertai dengan pembagian pamplet yang berisi ajakan untuk menolak NKRI dan mengajak mendirikan Khilafah Islamiyah. 

“NKRI sudah final sebagai negara Pancasila, yang di dalamnya telah memberikan pengakuan, penghormatan serta perlindungan kepada umat beragama untuk menjalankan keyakinan dan kepercayaan agamanya. Saat ini sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengadopsi hukum Islam sebagai pedoman umat menjalankan keyakinannya. Sehingga gerakan upaya mengganti negara NKRI dengan Khilafah adalah gerakan yang harus ditindak keras,” kata Ketua DPN REPDEM Bidang Keagamaan dan Ketuhanan YME Irfan Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/6).

Baca: Aria Ajak Khilafatul Muslimin Pahami 4 Pilar Kebangsaan

Irfan menyampaikan REPDEM mendukung dan memuji kesigapan Kepolisian menangkap dan memproses hukum para pengurus dan pemimpin ormas Khilafatul Muslimin di berbagai daerah.

Menurut Irfan, tidak cukup hanya dengan penangkapan, perlu ada tindakan lanjutan oleh pemerintah, yaitu membubarkan ormas Khilafatul Muslimin. 

Sebab nyata-nyata ormas tersebut sudah terbuka menyatakan sikap dan pandangannya memiliki kehendak membubarkan NKRI. Jika tidak dibubarkan, ormas tersebut dapat meningkatkan kualitas gerakannya ke arah persiapan dan aksi nyata membubarkan NKRI.

“Jika benar ditemukan ada indikasi kuat bahwa ormas ini berjaringan dengan NII dan ISIS dengan ditemukan sejumlah dokumen dan uang dalam jumlah besar di kantor ormas tersebut, sudah seharusnya Polri tidak perlu ragu untuk menerapkan dugaan pidana Terorisme dalam kasus ini,” terangnya.

Irfan menyampaikan, REPDEM melihat bahwa melawan dan mencegah kelompok-kelompok ormas keagamaan yang memiliki faham maupun ajaran menganjurkan aksi kekerasan untuk membubarkan NKRI, sudah tidak bisa dihadapi hanya dengan pendekatan ‘hard power’ semata. Tetapi juga harus pendekatan ‘soft power’. 

Baca: Ganjar Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa

Meski hal ini sudah diamanatkan oleh Jokowi, namun REPDEM langkah instansi-instansi pemerintah terkait belum maksimal dalam melaksanakannya. Karena belum melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Terutama kelompok-kelompok sipil pro demokrasi dan NKRI dari kalangan nasionalis. Padahal kelompok ini bersinggungan langsung dengan isu-isu radikalisme agama di lapangan.

“Untuk itu, instansi pemerintah yang berada digaris terdepan berhadapan dengan isu radikalisme dan terorisme harus bisa melibatkan semua kelompok masyarakat sipil, termasuk dari kalangan sipil nasionalis. Agar terjadi sinergitas dari seluruh anak bangsa untuk melawan radikalisme dan terorisme di wilayah NKRI,” kata Irfan mengakhiri pernyataannya.

Quote