Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Putra Nababan menyatakan berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU Otsus Papua yang diajukan Fraksi-fraksi, banyak hal yang harus dibahas secara detail dan khusus.
Kehadiran kementerian/lembaga terkait juga diperlukan agar pembahasan RUU Otsus Papua lebih cepat selesai dan menyeluruh.
Baca:Pansus OtsusPapuaSerahkan DIM ke Pemerintah
Khususnya terkait dengan kesehatan, keuangan dan juga pendidikan. Jadi kalau kita tidak bicara soal detail, nanti di panja itu kalau hanya tiga kementerian, mungkin nanti jalannya panja akan lebih lambat. Kita maunya cepat, ungkap Putra, dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/6).