Kepulauan Seribu, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Seribu, Rhama Beda Wijaya menduga ada oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu menyalahgunakan jabatannya.
Menurut Rhama, kepala SKPD yang dimaksud tersebut diduga telah melakukan pungli terhadap dengan memanfaatkan jabatan yang diemban.
Ada oknum yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan dalih meminta sumbangan kepada pemilik resort di Kepulauan Seribu, ujar Rhama, Rabu (8/6).
Baca:Steven Kandouw: Perangkat Daerah Harus Selalu Berkaca Diri