Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU Satu Data Indonesia

Rieke mengingatkan pentingnya basis data nasional yang akurat untuk merealisasikan berbagai program prioritas pemerintah.
Jum'at, 14 Agustus 2026 15:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi seluruh gagasan dan konsep yang dipaparkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Meski menilai paparan tersebut sangat baik, Rieke mengingatkan pentingnya basis data nasional yang akurat untuk merealisasikan berbagai program prioritas pemerintah.

Guna mendukung kelancaran program-program tersebut, Rieke mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Semua konsep tadi bagus dan baik. Namun, seperti yang diwangsitkan oleh Prof. Sumitro Djojohadikoesoemo, yaitu segera sahkan RUU Satu Data Indonesia. Konsep besar ini tidak mungkin berjalan tanpa berbasis data negara yang akurat, aktual, dan relevan, ujar Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga :