Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU Satu Data Indonesia

Rieke mengingatkan pentingnya basis data nasional yang akurat untuk merealisasikan berbagai program prioritas pemerintah.

Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU Satu Data Indonesia
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi seluruh gagasan dan konsep yang dipaparkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Meski menilai paparan tersebut sangat baik, Rieke mengingatkan pentingnya basis data nasional yang akurat untuk merealisasikan berbagai program prioritas pemerintah.

Guna mendukung kelancaran program-program tersebut, Rieke mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

"Semua konsep tadi bagus dan baik. Namun, seperti yang diwangsitkan oleh Prof. Sumitro Djojohadikoesoemo, yaitu segera sahkan RUU Satu Data Indonesia. Konsep besar ini tidak mungkin berjalan tanpa berbasis data negara yang akurat, aktual, dan relevan," ujar Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Rieke mengungkapkan bahwa draf RUU Satu Data Indonesia sebenarnya telah disahkan sebagai usulan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Juli 2026. Kendati demikian, hingga kini DPR masih menunggu Surpres dan DIM dari pihak pemerintah untuk melanjutkan pembahasan.

Meski pemerintah masih memiliki waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, Rieke berharap proses ini dapat dipercepat. Menurutnya, kepastian data sangat mendesak agar berbagai intervensi kebijakan, seperti penyaluran bantuan pangan darurat, dapat terdistribusi secara tepat sasaran.

Baca: Soroti Pelibatan TNI-Polri di Sektor Pertanian, Ganjar Pranowo

"Mungkin saat ini sedang disusun dan masih ada batas waktu 60 hari. Namun, menurut saya tidak boleh terlalu lama, karena penyaluran intervensi pangan darurat harus berbasis data supaya tepat sasaran," tambahnya.

Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kenegaraan dalam memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Selain pidato kenegaraan Presiden, agenda tahunan ini menjadi momentum penting untuk penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta arah kebijakan pemerintah ke depan.

Quote