Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dalam kasus penahanan sejumlah aktivis dan mahasiswa usai rentetan aksi demonstrasi besar yang berlangsung sepanjang Agustus 2025.
Terkait demonstrasi Agustus, Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk membebaskan warga negara khususnya aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas, kata Rieke, dikutip pada Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, banyak dari mereka yang ditahan tanpa alasan hukum yang jelas dan tidak melalui prosedur yang semestinya.
Rieke menilai bahwa penahanan yang serampangan tersebut berpotensi besar melanggar hak asasi manusia (HAM).
Dan melalui prosedur yang benar karena berpotensi melanggar hak asasi manusia, ucapnya.