Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Bebaskan Seluruh Tahanan Demonstrasi

Terkait demonstrasi Agustus, Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk membebaskan warga negara khususnya aktivis dan mahasiswa.

Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Bebaskan Seluruh Tahanan Demonstrasi
Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dalam kasus penahanan sejumlah aktivis dan mahasiswa usai rentetan aksi demonstrasi besar yang berlangsung sepanjang Agustus 2025.

"Terkait demonstrasi Agustus, Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk membebaskan warga negara khususnya aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas," kata Rieke, dikutip pada Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, banyak dari mereka yang ditahan tanpa alasan hukum yang jelas dan tidak melalui prosedur yang semestinya. 

Rieke menilai bahwa penahanan yang serampangan tersebut berpotensi besar melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Dan melalui prosedur yang benar karena berpotensi melanggar hak asasi manusia," ucapnya.

Seruan ini merupakan bagian dari "Pernyataan Sikap Gerakan Nurani Bangsa" yang mendapat dukungan dari bintang sinetron Bajaj Bajuri ini.

Dalam pernyataan yang lebih luas, Rieke juga menuntut penghentian segala bentuk kekerasan dan tindakan represif dalam menghadapi aksi unjuk rasa. 

Bagi Rieke, unjuk rasa adalah wujud kebebasan berekspresi yang sah dan harus dihormati oleh negara sebagai pilar demokrasi.

Menurut catatan dari kepolisian, ada 5.000 orang yang ditahan dalam kasus demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia sepanjang Agustus 2025. 

Dari jumlah itu, 583 orang kini masih menjalani proses hukum. Polisi beralasan masih mencari dalang kerusuhan tersebut.

Quote