Rieke Diah Pitaloka: Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis Adalah Pengkhianatan Konstitusi!

Program MBG dirancang untuk memenuhi hak dasar rakyat atas pangan dan gizi sebagai amanat konstitusi.
Rabu, 24 Juni 2026 07:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyorot, praktik korupsi di era modern yang merampas hak rakyat. Praktik korup dalam bentuk baru di era modern ini, salah satunya dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi XIII DPR ini menyesalkan, praktik dugaan korupsi program MBG terjadi di tengah kesusahan rakyat Indonesia. Mengingat, program MBG dirancang untuk memenuhi hak dasar rakyat atas pangan dan gizi sebagai amanat konstitusi.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

MBG adalah amanat konstitusional untuk memenuhi hak dasar rakyat, dan ketika anggarannya dibelokkan, itu bukan sekadar tindak pidana. Melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan perjuangan kemerdekaan, kata Rieke dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Selain penegakan hukum terhadap para pelaku, Rieke mengingatkan, pentingnya pembenahan sistemik dalam pengelolaan program MBG. Pembenahan tersebut, harus menjadi bagian utama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pangan.

Baca juga :