Ikuti Kami

DPR Geleng-Geleng: 93 Persen RS Akreditasi Paripurna Ternyata Tak Sesuai Standar

Hal ini menyusul ditemukannya kesenjangan mencolok antara predikat akreditasi yang didapat rumah sakit dan realita pelayanan di lapangan.

DPR Geleng-Geleng: 93 Persen RS Akreditasi Paripurna Ternyata Tak Sesuai Standar
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesurii.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan serta keselamatan pasien. 

Hal ini menyusul ditemukannya kesenjangan mencolok antara predikat akreditasi yang didapat rumah sakit dan realita pelayanan di lapangan.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Edy menegaskan, secara ideal status akreditasi tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan, kepuasan pasien, dan jaminan keselamatan. Namun, temuan yang dipaparkan Kementerian Kesehatan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

​"Harusnya kalau akreditasi paripurna, mutunya bagus, kepuasan meningkat, dan keselamatan pasien terjaga. Tapi ini anomali: akreditasinya paripurna, tetapi Pak Menteri meragukan mutunya, kepuasan publik rendah, dan keselamatan pasien terancam," ujar Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

​Politikus PDI Perjuangan tersebut membeberkan data bahwa sekitar 82 persen rumah sakit di Indonesia telah menyandang predikat akreditasi paripurna. Namun, tingginya angka tersebut bertolak belakang dengan maraknya aduan masyarakat terkait buruknya layanan fasilitas kesehatan.

​Bahkan, dari 144 rumah sakit berstatus paripurna yang dievaluasi Kemenkes, sebanyak 93,75 persen di antaranya ditemukan tidak memenuhi standar mutu yang diharapkan. Menurut Edy, kondisi ini menandakan adanya indikator penting yang luput dari proses penilaian akreditasi.

​"Ada variabel mutu yang tidak terpotret dalam akreditasi. Ini pertanyaan dasarnya: apa sebenarnya fungsi akreditasi jika tidak nyambung dengan realita? Hal ini harus kita evaluasi bersama," tegasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

​Ia pun mendesak Kemenkes agar tidak menjadikan akreditasi sekadar gugur kewajiban administratif atau ajang seremonial berbiaya mahal. Akreditasi harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai instrumen perlindungan pasien.

​"Kalau sistem akreditasi hanya formalitas dan mahal, untuk apa kita lakukan? Ini jadi PR berat buat Pak Menteri untuk membenahinya," pungkas Edy.

Quote