Jakarta, Gesuri.id — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menekankan pentingnya mencegah exclusion error atau kondisi ketika masyarakat yang berhak justru luput dari penyaluran bantuan sosial (bansos).
Persoalan ini dinilai mendesak untuk dibenahi seiring penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya saat terjadi pergeseran indikator desil penerima.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan bahwa perubahan klasifikasi data tidak boleh serta-merta mencabut hak penerima bansos existing, terutama saat verifikasi ulang masih berjalan di lapangan.
"Hal yang paling utama dijaga adalah mencegah exclusion error. Artinya, jangan sampai warga yang seharusnya dapat bantuan malah tidak menerima," tegas Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAKN DPR RI bersama akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa kekeliruan data berupa inclusion error (warga mampu yang terdata menerima bantuan) memang tetap harus dibenahi. Namun, penanganan exclusion error wajib diprioritaskan karena berdampak langsung pada keberlangsungan hidup warga miskin.
"Kalau inclusion error, itu masih warga negara kita. Tetapi kalau exclusion error, mereka yang benar-benar butuh justru terlewat. Ini yang harus kita utamakan," tambahnya.
Sebagai solusi, BAKN mendorong penguatan mekanisme sanggah serta penataan status sementara (bridging) bagi warga terdampak pembaruan data. Dengan mekanisme ini, warga yang sedang mengajukan sanggahan tetap bisa menerima manfaat hingga proses verifikasi selesai.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Andreas mencontohkan dampak krusial persoalan ini pada sektor pendidikan, seperti penerima Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terancam putus sekolah akibat penyesuaian desil secara mendadak.
"Jangan sampai mahasiswa penerima KIP Kuliah terpaksa berhenti kuliah hanya karena perubahan klasifikasi data yang belum tuntas diverifikasi. Penekanan dan fokus kita adalah melindungi kelompok yang memang paling membutuhkan," pungkasnya.

















































































