Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kontribusi BUMN energi terhadap pendapatan negara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina (Persero) yang digelar pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Rieke mempertanyakan besaran dividen atau laba bersih yang disetor Pertamina ke negara, yang dinilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya penerimaan negara dari pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta subsidi energi yang terus dialirkan melalui APBN.
Kalau ukurannya bayar pajak, pengusaha UMKM saja bayar pajak. Kalau PNBP, Puskesmas saja beri kontribusi PNBP, ujar Rieke dalam RDP, Kamis (11/9).
Data Kontribusi Pertamina: Pajak Tinggi, Dividen Rendah
Dalam paparannya, Pertamina mencatat total kontribusi ke negara dari tahun ke tahun, terdiri dari tiga komponen Utama, pajak, PNBP, dan dividen. Namun, dari data yang disampaikan, komponen dividen terlihat paling kecil dibanding dua lainnya.
Berikut rincian kontribusi Pertamina berdasarkan data yang disampaikan: