Ikuti Kami

Mukhlis Basri Dukung Penuh Peran LBH-KIS Jadi Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Mukhlis menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kiprah LBH-KIS yang dinilainya sebagai lembaga dengan karakter lex specialis.

Mukhlis Basri Dukung Penuh Peran LBH-KIS Jadi Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan
Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis Basri, saat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor DPP LBH-KIS di Kota Bandar Lampung, Sabtu (31/1/2026).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis Basri, menyatakan dukungan penuh terhadap peran Lembaga Bantuan Hukum–Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) sebagai lembaga pendampingan hukum bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta penyedia alat kesehatan di Indonesia, saat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor DPP LBH-KIS di Kota Bandar Lampung, Sabtu (31/1/2026).

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk bergabung sebagai Dewan Kehormatan LBH-KIS Pusat,” kata Mukhlis Basri.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kiprah LBH-KIS yang dinilainya sebagai lembaga dengan karakter lex specialis atau aturan khusus di bidang kesehatan. 

Ia menilai perkembangan LBH-KIS berjalan sangat cepat dan strategis dalam mendukung perlindungan hukum tenaga kesehatan di Indonesia.

Mukhlis juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi LBH-KIS dalam melakukan audiensi maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pemangku kepentingan strategis di tingkat nasional.

Ia menyebutkan bahwa LBH-KIS perlu didukung untuk dapat berdialog langsung dengan Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian terkait obat-obatan, BPJS RI, serta organisasi profesi seperti IDI, IBI, dan PPNI, guna memperkuat sistem perlindungan hukum dan regulasi di sektor kesehatan.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum DPP LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, SH., MH., beserta jajaran pengurus pusat. Willy menilai kehadiran anggota DPR RI secara langsung ke kantor lembaga bantuan hukum merupakan hal yang jarang terjadi dan patut diapresiasi.

“Ini merupakan pertanda yang baik ke depannya. Kami berharap para pemangku kepentingan lain, seperti gubernur, walikota, bupati, dan tokoh publik lainnya, juga dapat hadir ke kantor LBH-KIS,” ujar Willy.

Ia sekaligus menegaskan komitmen LBH-KIS dalam memberikan pendampingan hukum kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

“Kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, jangan ragu dan sungkan untuk mendatangi LBH-KIS. Kami hadir sebagai laboratorium dan terminal hukum bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta penunjang alat kesehatan di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Pendiri LBH-KIS, Muhammad Ali, SH., MH., turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan Mukhlis Basri bergabung sebagai Dewan Kehormatan serta kontribusi pemikiran yang diberikan bagi kemajuan lembaga.

“Besar harapan kami kepada Dewan Kehormatan untuk selalu mendukung dan memberikan semangat kepada seluruh jajaran pengurus LBH-KIS, baik di tingkat pusat (DPP), wilayah (DPW), maupun daerah (DPD) di seluruh Indonesia,” tutur Ali.

Kunjungan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah, dan organisasi advokasi hukum seperti LBH-KIS dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih kuat, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi para garda terdepan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Quote