Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti penanganan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) agar tidak hanya berorientasi pada penyelamatan proyek, melainkan menjadi momentum pembenahan sistem transportasi nasional dan tata kelola BUMN.
Rieke menilai, pendekatan yang terlalu fokus pada penyelamatan proyek justru berisiko menambah beban keuangan bagi perusahaan pelat merah yang sudah dalam kondisi restrukturisasi. Ia mendorong agar pemerintah mengambil langkah yang lebih komprehensif dengan menata ulang strategi pendanaan dan arah pembangunan sektor perkeretaapian.
Pemerintah harus hati-hati. Jangan sampai solusi penyelamatan proyek justru menjerumuskan BUMN lain yang sedang restrukturisasi. Utang Whoosh ini harus diselesaikan dengan pandangan strategis, bukan sekadar menambal defisit, ujar Rieke, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak bisa memikul beban utang secara sepihak karena proyek ini dibangun melalui konsorsium antara China Railway dan empat BUMN besar: PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Rieke menjelaskan, dua di antaranya, WIKA dan PTPN, tengah menjalani proses restrukturisasi sehingga tak mungkin menanggung beban tambahan dari bunga utang Whoosh. Bahkan, kata dia, bunga tersebut akan berubah menjadi beban pokok pada 2028.