Bekasi, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk menjadi percontohan nasional dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial.
Inisiatif tersebut disampaikan Rieke saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Yayasan Galuh, Bekasi, Rabu (9/9/2026). Kunjungan ini berfokus pada pengawasan pemenuhan dan perlindungan HAM dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Saran saya, Kota Bekasi ini kita ajukan di Komisi XIII untuk menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial, ujar Rieke.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak disabilitas merupakan kewajiban negara yang diamanatkan Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, ia mendesak adanya penguatan layanan terintegrasi yang disokong oleh APBN dan APBD, mulai dari fasilitas kesehatan, klinik psikiatri di puskesmas dan rumah sakit, hingga perbaikan infrastruktur panti rehabilitasi.