Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya perubahan perspektif terhadap sistem keimigrasian di Indonesia dan keimigrasian tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai layanan administratif, melainkan bagian integral dari sistem pertahanan negara.
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun pemahaman bahwa fungsi keimigrasian berkaitan langsung dengan kedaulatan nasional.
Keimigrasian adalah bagian dari sistem pertahanan negara, bukan sekadar urusan administrasi, tutur Rieke saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kemenimpas beserta jajaran, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/4).
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan tersebut mendorong adanya integrasi data nasional lintas sektor. Ia mengusulkan pembangunan border data common system yang menghubungkan berbagai lembaga seperti Dukcapil, Imigrasi, Polri, hingga BIN. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan perbatasan secara terpadu.