Ikuti Kami

Andreas Hugo Sebut TPPO Perbudakan Modern, Desak Pemerintah Bahas di Rapat Kabinet

Menurutnya, TPPO kini telah menjelma menjadi fenomena krusial yang mengancam bangsa dan berada pada level darurat.

Andreas Hugo Sebut TPPO Perbudakan Modern, Desak Pemerintah Bahas di Rapat Kabinet
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa. 

Menurutnya, TPPO kini telah menjelma menjadi fenomena krusial yang mengancam bangsa dan berada pada level darurat.

Andreas meminta negara segera mengambil langkah besar dengan memandang TPPO sebagai bentuk "perbudakan modern" yang nyata, di mana eksploitasi manusia terjadi demi keuntungan sepihak.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

“Tindak Pidana Perdagangan Orang ini adalah perbudakan modern, eksploitasi manusia terhadap manusia lain. TPPO bukan lagi kasus per kasus, melainkan sudah menjadi fenomena di Republik ini,” ujar Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (25/5).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta ini turut dihadiri oleh Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Indonesia Jadi Sumber, Target, sekaligus Jalur Transit

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa posisi Indonesia saat ini sangat rentan. Indonesia tidak hanya menjadi wilayah asal para korban, melainkan juga telah menjadi target destinasi hingga jalur transit jaringan perdagangan orang internasional.

“Indonesia menjadi salah satu sumber, target destinasi, sekaligus transit TPPO. Artinya, pemerintah kita belum menangani ini secara serius. Bagaimana kita mau mengatasi persoalan ini jika polanya masih sama?” kritik Andreas.

Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan, Andreas mengimbau pemerintah untuk mengubah pola penanganan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya sekadar hadir membawa laporan administratif setiap kali ada kasus yang mencuat ke publik.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Jika tidak ada perubahan, kita hanya akan terus bertemu untuk saling menyampaikan laporan, tanpa benar-benar menyelesaikan fenomena serius ini,” serunya.

Di akhir penyampaiannya, Andreas mendorong agar persoalan TPPO segera dibawa ke tingkat tertinggi pemerintahan untuk dibahas secara komprehensif.

“Bawa isu ini ke rapat kabinet. Sampaikan bahwa ini adalah peristiwa serius yang harus kita tangani bersama sebagai satu bangsa,” pungkas Andreas.

Quote