Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dalam kasus penahanan sejumlah aktivis dan mahasiswa.
Penahanan tersebut terjadi usai rentetan aksi demonstrasi besar yang berlangsung sepanjang Agustus 2025 lalu.
Rieke menuntut Presiden agar memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk membebaskan mereka.
Menurutnya, banyak dari mereka yang ditahan tanpa alasan hukum yang jelas dan tidak melalui prosedur yang semestinya.
Terkait demonstrasi Agustus, Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk membebaskan warga negara khususnya aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas, ujar Rieke dalam keterangan resminya di Instagram, Jumat (12/9/2025).