Rifqi Tegaskan Usulan Gubernur Lemhanas Belum Relevan

Yakni menjadikan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian belum relevan untuk dilakukan saat ini. 
Selasa, 04 Januari 2022 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad RifqinizamyKarsayuda menilai usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk menjadikan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian belum relevan untuk dilakukan saat ini.

Usulan Lemhanas tersebut terkait penempatan kepolisian di bawah kementerian baru, bernama Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Sebab, pertama, institusi kepolisian saat ini, khususnya pasca-reformasi, sudah merupakan institusi sipil non-militer yang terpisah dengan TNI.

Baca:Armuji Cek Evakuasi Mobil Yang Tercebur di Sungai

Baca juga :