Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan apresiasi dari Bank Dunia terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan penilaian objektif dalam melihat Omnibus Law tersebut.
Apresiasi dari World Bank merupakan bentuk apresiasi yang objektif untuk melihat kehadiran Omnibus Law UU Ciptaker di tengah berbagai pro dan kontra masyarakat Indonesia, ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut dia, apresiasi itu tentunya sejalan dengan kehendak pemerintah dan DPR, terkait keinginan untuk mengkonsolidasikan berbagai undang-undang di dalam satu undang-undang yang disebut Omnibus Law.
Baca:Meneropong Nasib Papua di Tengah PemberlakuanUU Ciptaker