Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta aparat kepolisian segera memproses laporan dugaan penyerobotan lahan milik Koperasi Produksi Hidup Lestari yang telah masuk ke Polres Kotim.
la menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena sudah menimbulkan kerugian dan berpotensi masuk ranah pidana.
Pendek saja, koperasi ini telah dirugikan. Karena sudah dilaporkan ke penegak hukum di Polres Kotim, saya minta polisi segera menentukan langkah hukum. Pelanggaran pelanggaran ini sudah masuk ke ranah pidana, tegas Rimbun, dikutip Jumat(6/3/2026).
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan kepastian serta menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat, la meminta proses hukum berjalan profesional tanpa terpengaruh tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.
Segera ditindak supaya menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mengamankan warga masyarakat yang punya hak ujarnya.