Kotim, Gesuri.id - Ketua DPRD Kotim dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun menegaskan lembaganya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, terutama terkait hak plasma yang selama ini menjadi sumber tuntutan warga.
Dinamika konflik sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang 2025 masih didominasi persoalan klasik, yakni sengketa lahan dan belum terpenuhinya kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan. Kondisi ini dinilai perlu penanganan lebih tegas agar tidak terus berulang dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Hak plasma Itu sudah jelas diatur. DPRD mendorong agar perusahaan perkebunan melaksanakannya sesuai regulasi, supaya tidak memicu konflik berkepanjangan, ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Rimbun, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai jalur, termasuk aksi damai, merupakan bentuk kepedulian atas hak yang belum terpenuhi. DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar pemerintah daerah dan perusahaan besar swasta menjalankan kewajibannya secara adil dan terbuka.
Selain plasma, sengketa agraria juga dinilai menjadi pekerjaan rumah serius. la menilai banyak konflik lahan di Kotim telah berlangsung lama, bahkan hingga puluhan tahun, sehingga membutuhkan penyelesaian yang cermat.