Rimbun Geram Ulah Oknum Ormas yang Berpotensi Coreng Nama Baik Masyarakat Dayak

“Tentunya kita juga geram melihat ulah oknum ormas yang bertindak di luar batas terhadap warga di pelosok Kotim.”
Minggu, 08 Maret 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti tindakan sejumlah oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai melampaui batas dan berpotensi mencoreng nama baik masyarakat Dayak.

Rimbun menyampaikan keprihatinannya terkait laporan yang masuk mengenai aktivitas kelompok tertentu di beberapa wilayah pelosok Kotim yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tentunya kita juga geram melihat ulah oknum ormas yang bertindak di luar batas terhadap warga di pelosok Kotim, ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Rimbun, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas yang terlibat dalam persoalan tersebut. Ia menekankan, pihak berwenang tidak boleh bersikap pasif dan harus menindaklanjuti situasi ini secara serius untuk mencegah potensi konflik horizontal serta dampak negatif terhadap iklim investasi daerah.

Persoalan terbaru terjadi di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, dan Desa Jati Waringin, Kecamatan Tualan Hulu. Di kedua wilayah tersebut, kelompok yang mengatasnamakan Tantara Lawung Adat Mandau Talawang disebut menguasai areal perkebunan hingga melakukan aktivitas panen. Padahal, khusus lahan di Desa Satiung, areal tersebut telah dikerjasamakan melalui skema kerja sama operasional (KSO) oleh PT APN dengan pihak ketiga, namun aktivitas pengelolaan justru mengalami hambatan di lapangan.

Baca juga :