Ikuti Kami

Rimbun Geram Ulah Oknum Ormas yang Berpotensi Coreng Nama Baik Masyarakat Dayak

“Tentunya kita juga geram melihat ulah oknum ormas yang bertindak di luar batas terhadap warga di pelosok Kotim.”

Rimbun Geram Ulah Oknum Ormas yang Berpotensi Coreng Nama Baik Masyarakat Dayak
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti tindakan sejumlah oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai melampaui batas dan berpotensi mencoreng nama baik masyarakat Dayak.

Rimbun menyampaikan keprihatinannya terkait laporan yang masuk mengenai aktivitas kelompok tertentu di beberapa wilayah pelosok Kotim yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Tentunya kita juga geram melihat ulah oknum ormas yang bertindak di luar batas terhadap warga di pelosok Kotim,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Rimbun, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas yang terlibat dalam persoalan tersebut. Ia menekankan, pihak berwenang tidak boleh bersikap pasif dan harus menindaklanjuti situasi ini secara serius untuk mencegah potensi konflik horizontal serta dampak negatif terhadap iklim investasi daerah.

Persoalan terbaru terjadi di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, dan Desa Jati Waringin, Kecamatan Tualan Hulu. Di kedua wilayah tersebut, kelompok yang mengatasnamakan Tantara Lawung Adat Mandau Talawang disebut menguasai areal perkebunan hingga melakukan aktivitas panen. Padahal, khusus lahan di Desa Satiung, areal tersebut telah dikerjasamakan melalui skema kerja sama operasional (KSO) oleh PT APN dengan pihak ketiga, namun aktivitas pengelolaan justru mengalami hambatan di lapangan.

Rimbun menegaskan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan. Ia menyebut telah menerima setidaknya dua laporan resmi terkait persoalan ini yang kini sedang ditangani pihak kepolisian.

“Saya minta Kapolres Kotim bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang di daerah kita,” tegasnya.

Ketua DPRD Kotim juga menyoroti dugaan cara-cara intimidatif yang dilakukan oknum tertentu dengan membawa-bawa nama suku Dayak untuk menekan pihak lain, termasuk warga pendatang. Menurutnya, penggunaan identitas adat untuk mengambil hak pihak lain merupakan tindakan keliru dan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung dalam organisasi adat.

“Jangan menjual nama Dayak untuk mengambil hak orang lain. Itu sangat tidak beretika,” ujarnya.

Rimbun menambahkan, aparat penegak hukum harus tetap profesional, berdiri di atas semua kepentingan, dan menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap tindakan yang berpotensi merusak ketertiban sosial. Ia juga menyinggung oknum yang kerap mendatangi kantor kepolisian dengan membawa massa, yang menurutnya dapat mengganggu proses penegakan hukum.

Ia meminta pimpinan Mandau Talawang memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang muncul agar situasi di Kotim tetap kondusif.

“Jangan sampai kondisi Kotim yang saat ini relatif aman terganggu karena ulah segelintir pihak,” pungkas Rimbun.

Quote