Sampit, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) daerah setempat dapat bekerja secara profesional, terutama dalam menangani kasus pencemaran lingkungan.
Masalah pencemaran lingkungan tidak bisa dianggap remeh karena hal ini menyangkut kelangsungan dan masa depan mahluk hidup baik itu hewan maupun manusia, katanya di Sampit, Senin (3/9).
Baca:Jaga Kelestarian Alam, Olly Akui Tutup Izin Tambang Emas
Menurut Rimbun, selama ini kasus tindak pidana pencemaran lingkungan belum ada satupun yang berhasil terungkap, meski hal itu sering dilaporkan dan dikeluhkan oleh mayarakat banyak.
Kami sangat menyayangkan hal ini, kasus pencemaran lingkungan sebagian besar terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit akibat limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit yang meluap maupun yang dengan sengaja di alirkan ke aliran sungai terdekat, ucapnya.