Ikuti Kami

Kenneth Desak Pemprov DKI Jakarta Segera Implementasikan Sistem Pembayaran Non-tunai Untuk Parkir

Kenneth menilai skema transaksi elektronik akan mempermudah otoritas dalam memisahkan lokasi resmi dengan titik ilegal.

Kenneth Desak Pemprov DKI Jakarta Segera Implementasikan Sistem Pembayaran Non-tunai Untuk Parkir
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai atau cashless di seluruh titik parkir guna memberantas praktik parkir liar dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Langkah strategis ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran yang melibatkan Dinas Perhubungan, Bapenda, dan operator parkir sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kenneth menekankan bahwa digitalisasi sistem merupakan solusi konkret untuk membenahi sengkarut parkir di ibu kota.

"Kalau bicara Jakarta, kita sering bingung harus mulai dari mana karena parkir liar sudah menjamur. Mulai saja dari Tanah Abang. Bisa tidak kita terapkan sistem cashless? Kita harus punya keberanian," ujar Kenneth.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai skema transaksi elektronik akan mempermudah otoritas dalam memisahkan lokasi resmi dengan titik ilegal. Dengan transparansi data yang dihasilkan, tindakan hukum terhadap oknum pengelola parkir liar dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan dampak jera.

"Dengan skema cashless, akan ketahuan mana parkir yang resmi dan mana yang liar. Yang liar ya harus ditindak tegas, kalau perlu ditangkap dan dibina agar ada efek jera," tegas Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain masalah parkir jalanan, Kenneth yang memegang sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) menyoroti potensi kebocoran pendapatan di pusat perbelanjaan. Ia mencurigai adanya ketidaksesuaian pelaporan data transaksi oleh pihak ketiga yang selama ini hanya menyetorkan laporan agregat kepada pemerintah.

"Harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pencatatan transaksi, termasuk verifikasi data mentah, bukan hanya sekadar laporan agregat dari vendor," kata Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Kekhawatiran mengenai manajemen risiko muncul akibat belum terintegrasinya sistem pencatatan secara real-time yang memicu potensi kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenneth juga menyinggung masalah legalitas operasional vendor yang izinnya telah kedaluwarsa namun tetap beroperasi di lapangan.

"Dari sisi manajemen risiko, pasti ada potensi kerugian PAD akibat sistem yang belum terintegrasi secara real-time. Pemprov DKI Jakarta tidak boleh hanya bergantung pada laporan agregat tanpa pengujian data yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Persoalan administratif lain yang disorot mencakup Sertifikat Layak Fungsi (SLF) gedung parkir yang habis masa berlakunya, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Kenneth pun menuntut evaluasi kinerja pejabat yang dinilai lalai dalam pengawasan kontrak vendor.

"Harus ada regulasi terkait jumlah titik layanan valet," ucap Kenneth.

Penataan layanan valet juga dianggap krusial karena seringnya terjadi pengalihan fungsi lahan parkir umum menjadi area eksklusif saat jam sibuk. Praktik ini dinilai menciptakan ketidakadilan bagi pengunjung mal yang dipaksa membayar biaya lebih tinggi tanpa pilihan yang jelas.

Quote