Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai, Program Penataan Kampung Kumuh di Ibu Kota belum tepat sasaran. Sebab, masih berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik.
Karena itu, Yuke mendorong Pemprov DKI mengintegrasikan aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial. Dan butuh pemetaan ulang, dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 dan 2027.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Sehingga, kata Yuke, berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Dinas perumahan harus betul-betul secara cermat, bekerja sama lintas sektor untuk memetakan wilayah mana yang harus ditata,” kata Yuke saat mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Rabu (22/4).
Selama ini, lanjut Yuke, masih terdapat ketidaksinkronan data di lapangan. Misalnya, wilayah yang sudah tertata masih dianggap kumuh. Di satu sisi, wilayah yang membutuhkan bantuan justru belum terdata.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
“Hal itu jangan sampai ada yang terlewat,” ucap Yuke.
Yuke juga meminta evaluasi Program Community Action Plan (CAP), dan Collaborative Implementation Program (CIP), meski program itu menjadi instrumen utama penataan kampung di Jakarta. Program dimaksud, harus terukur dengan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas. Termasuk pasca penataan dan pemeliharaan.

















































































