Rio Sambodo Nilai Anies Hanya "Lip Service" Belaka ke Rakyat

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mengevaluasi permintaan pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016.
Selasa, 09 Agustus 2022 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mempertanyakan kenapa
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mengevaluasi permintaan pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Rio menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lip service kepada warga Ibu Kota jelang habis masa jabatannya.

Baca:Kent Ingatkan Penjenamaan 31 RSUD Tak Mandesak!

Wacana Pencabutan Pergub 207/2016 baru muncul pada akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Anies Baswedan padahal itu merupakan janji yang sudah lama disampaikan, hal ini mengesankan sebagai lip service semata yang dilakukan oleh Anies Baswedan karena tidak mampu menepati banyak janji yang sudah diucapkan, kata Dwi Rio seperti yang dikutip melalui laman detik.com, Senin (8/8).

Baca juga :