RKUHP Disahkan, Yasonna: Ini Momen Bersejarah

Yasonna: Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk kolonialisme, saat ini Indonesia akhirnya telah memiliki KUHP sendiri.
Selasa, 06 Desember 2022 14:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.

Baca:YasonnaTargetkan RKHUP Disahkan Akhir Tahun 2022

Dikatakan Yasonna, setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk kolonialisme, saat ini Indonesia akhirnya telah memiliki KUHP sendiri.

Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain, kata Yasonna dalam rapat pengesahan RKUHP di Gedung DPR RI, Selasa (6/12).

Ia melanjutkan, jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, maka total berlaku sampai saat ini sudah sampai 104 tahun.

Baca juga :