RKUHP Resmi Disahkan, Pacul: Yang Belum Sepakat Gugat ke MK

Pacul: Kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo.
Rabu, 07 Desember 2022 09:35 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta kepada masyarakat yang tidak merasa puas dengan pengesahan RKUHP untuk tidak melakukan demo. Dia menilai, bahwa RKUHP merupakan produk dari manusia sehingga, tidak akan pernah sempurna.

Baca:Sudirta Paparkan Alasan Pentingnya PengesahanRKUHP

Nah kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo, kata Pacul dalam konferensi pers, usai pengesahan RKUHP di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Pacul pun menyarankan kepada masyarakat yang tidak puas untuk menggugat RKUHP secara konstitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu yang belum sepakat terhadap pasal yang ada silakan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review, ujar Pacul.

Baca juga :