Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyalurkan bantuan lima unit mesin perahu kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sinar Bahari di Blok Petoran, Desa Gebang Maekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/7/2026).
Bantuan tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus mendorong kemandirian kelompok melalui sistem pengelolaan bergulir.
Bantuan ini harus menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bukan sekadar bantuan sesaat, ujar Rokhmin Dahuri.
Dari total 20 anggota KUB Sinar Bahari, pada tahap pertama sebanyak lima anggota menerima mesin perahu. Prof. Rokhmin mengajak seluruh anggota menerapkan manajemen bergulir dengan semangat gotong royong.
Melalui mekanisme tersebut, para penerima bantuan diwajibkan menyisihkan sebagian hasil usahanya sebagai iuran yang nantinya digunakan untuk membeli mesin perahu bagi anggota lain yang belum mendapatkan bantuan.