Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI 20242029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menegaskan bahwa praktik korupsi, kriminalitas, dan ketimpangan hukum masih menjadi bayang-bayang kelam dalam perjalanan Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Indonesia harus menjadi negara hukum yang berkeadilan, bukan sekadar negara kekuasaan, tegas Rektor Universitas UMMI Bogor ini saat menyampaikan Kuliah Umum bertajuk Pembangunan Sistem Hukum untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Aula Zamrud Khatulistiwa, STIH Adhyaksa, Rabu (8/10).
Dalam pemaparannya, Prof. Rokhmin menekankan bahwa sistem hukum harus menjadi fondasi utama industrialisasi dan pemerataan ekonomi. Ia menyerukan transformasi struktural dari konsumsi ke produksi, dari impor ke ekspor, dan dari eksploitasi ke inovasi.
Negara kuat bukan karena banyaknya regulasi, tapi karena keadilan yang ditegakkan dan keberpihakan hukum pada kepentingan nasional, ujar Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University itu.
Prof. Rokhmin menguraikan berbagai fenomena hukum yang dinilai menghambat kemajuan bangsa. Korupsi, menurutnya, telah membelenggu dan menggerogoti potensi pembangunan Indonesia, khususnya di sektor maritim dan pangan. Ia menilai keterlambatan pembangunan infrastruktur dan lemahnya pemberantasan illegal fishing juga disebabkan oleh korupsi dan kurangnya komitmen politik dalam penegakan hukum.